
The Registered Public Accountant Firm Muhammad Sofwan & Partners is a public accountant Firm complying with several qualification to conduct audit on several types of businesses which requires certain membership among others :
1. Capital Market Accountant Forum (FAPM) to conduct audit on stock exchange member companies.
2. Bank Indonesia (to conduct bank audit).
3. Bank BNI and Bank Mandiri (conduct audit on clients of both banks).
KAP Muhammad Sofwan & Rekan adalah kantor akuntan publik yang memenuhi beberapa kualifikasi untuk melakukan audit atas beberapa jenis bentuk usaha yang mensyaratkan keanggotaan tertentu antara lain :
1. Forum Akuntan Pasar Modal (FAPM) untuk melakukan audit perusahaan anggota bursa.
2. Bank Indonesia (melakukan audit bank).
3. Bank BNI dan Bank Mandiri (melakukan audit klien kedua bank).
Professional Qualification




